Latest Post

INTERAKSI SOSIAL

Written By perbandingan agama on Minggu, 30 Desember 2012 | 06:50


 INTERAKSI SOSIAL

     Pengertian Interaksi Sosial
Sebagai makhluk sosial manusia tidak akan terlepas dari kegiatan bersosialisai itu sendiri. Dalam kegiatan bersosialisai tersebut tentnuanya memiliki sebuah mekanisme atau proses yang membutuhkan waktu dan tempat artinya ia membutuhkan sebuah proses adaptasi. Para sosiolog menilai bahwa perlunya pengetahuan mengenai prsoses social tersebut, karena pengetahuan perihal struktur masyarakat saja belum cukup untuk dapat memperoleh gambaran yang real mengenai kehidupan bersama manusia. Bahkan salah satu tokoh sosiologi Tamotsu Shibutani menyatakan bahwa sosiologi mempelajari transaksi-tarnsaksi social yang mencakup usaha-usaha berkerjasama antara pihak, karena semua kegiatan-kegiatan manusia didasarkan pada gotong-royong.[1]
Salah satu bentuk umum dari proses social adalah interaksi social[2], oleh karena itu interaksi social merupakan syarat utama terjadinya aktivitas-aktivitas social. Interkasi social juga merupakan hubungan-hubungan social yang bersifat dinamis[3] yang terkait dengan hubungan antara orang perorangan, antara sesama kelompok manusia, maupun juga juga antara orang perorangan dengan kelompok manusia.[4] Maka apabila dua orang atau lebih saling bertemu, saat itu pulalah interaksi social sudah dimulai.
Bentuk dari interaksi social tersebut bisa melalui berbagai proses seperti saling menegur atau menyapa, berjabat tangan, saling berbicara atau bahkan berkelahi. Berbagai aktivitas tersebut merupakan bentuk-bentuk dari interaksi social. Meskipun orang-orang yang saling bertemu dan beratatp muka namun tidak saling berbicara atau tidak saling menukar tanda-tanda, maka hal itu tetaplah bisa dikatakan sebagai bentuk dari interaksi social, dikarenakan Masing-masing merasa sadar bahwa akan adanya pihak lain yang menyebabkan berbagai perubahan dalam perasaan maupun syaraf orang-orang yang bersangkutan.
Interaksi social antara kelompok-kleompok manusia terjadi antara kelompok tersebut sebagai kesatuan dan biasanya tidak menyangkut pribadi angota-anggotanya. Interaksi social ini juga terjadi di dalam masyarakat. Interaksi tersebut lebih mencolok ketika terjadi sebuan benturan antara kepentingan perorangan dengan kepentingan kelompok.[5]
    Faktor Munculnya Interaksi Social
Adapun beberapa point yang menjadi factor terjadinya interakssi social di antaranya:
Faktor Imitasi
Factor ini adalah proses yang bersifat positif untuk mendorong seseorang untuk mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku. Namun hal ini juga dapat berubah menjadi negative apabila yang ditiru merupakan tindaka-tindakan yang menyeimpang dari nilai-nilai yang telah disepakati.
Faktor Sugesti
Factor sugesti berlangsung jika seseorang member suatu pandangan atau sikap yang berasal dari dirinya yang selanjutnya diterima oleh orang lain. Proses ini hampir mirip dengan initasi namun titik tolaknyalah yang membedakannya. Berlangsungnya sugesti dapat terjadi karena pihak yang menerima sedang dilanda emosi yang dapat menghambat daya fikirnya secara rasional.[6]
 Faktor Identifikasi
Factor ini merupakan berbagai kecenderungan atau juga keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain. Factor ini sifatnya lebih mendalam daripada imitasi, oleh karena kepribadian seseorang dapat terbentuk atas dasar dari proses ini. Proses identifikasi ini berlangsung dengan sendirinya (secara tidak sadar), maupun dengan di sengajaoleh karena acapkali seseorang membutuhkan tipe-tipe idela tertentu di dalam proses kehidupannya.
Faktor Simpati
Faktor ini merupakan suatu proses ketika seseorang merasa tertarik kepada pihak lain. Di dalam proses ini perasaan memegang peranan yang sangat penting, meskipun dorongan utama pada simpati adalah keinginan untuk memahami pihak lain dan untuk bekerjasama dengannya.[7]
Analisis.
            Sebagai makhluk sosial manusia tidak akan pernah terlepas dari rasa saling membutuhkan terhadap sesama manusia lainnya. Rasa saling membutuhkan ini tentunya membutuhkan sebuah proses yang harus ditempuh salah satunya melalui bentuk dan proses interaksi social. Manusia yang menjadi bagian anggota masyarakat memiliki bentuk-bentuk strukturalnya sendiri seperti kelompok-kelompok social, kebudayaan, lembaga social, stratifikasi dan kekuasaan, namun keseluruhannya itu memiliki suatu kedudukan dinamika tertentu yang menyebabkan pola-pola preilaku yang berbeda, hal tersebut tergantung dari masing-masing situasai dan kondisi yang dihadapi.
DAFTAR PUSTAKA
Prof. Dr. Koentjaraningrat
            2004   Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Djambatan, Jakarta.
Tamotsu Shibutani,
1986   Social Processes, An Introduction to Sociology. Unversity of California Press, Berkley.
Kimball Young dan Raymound, W. Mack
1959   Sociology and Social Life. American Book Company, New York.
Soerjono Soekanto
1990   Sosiologi Suatu Pengantar. PT RajaGrafindo Persada, Jakarta.



[1]  Tamotsu Shibutani, Social Processes, An Introduction to Sociology. Berkeley: Unversity of California Press, 1986. Hlm. 5.
[2]  Interakasi social judat dapat disebut dengan proses social.
[3]  Maksudnya adalah bahwa interaksi social tidaklah monoton bahkan ia memiliki sifat yang terus berubah dalam prosesnya.
[4]  Kimball Young dan Raymound, W. Mack: Sociology and Social Life, American Book Company, New York, 1959, hlm. 137.
[5]  Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta, 1990. Hlm. 65-68.
[6]  Proses ini sering dilakukan oleh orang yang memiliki kewibawaan yang tinggi namun ia bersifat otoriter.
[7]  Soerjono Soekanto, Ibid. hlm. 60-70.

Masyarakat Kampung Adat Kuta dan Lingkungan Hidup


MASYARAKAT KAMPUNG ADAT KUTA DAN LINGKUNGAN HIDUP
Kondisi Objektif Masyarakat Adat Kampung Kuta Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis 
Kampung Kuta adalah dusun adat yang masih bertahan. Kampung Kuta ini terletik di Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis. Kampung adat ini dihuni masyarakat yang dilandasi kearifan lokal, dengan memegang budaya pamali, untuk menjaga keseimbangan alam dan terpeliharanya tatanan hidup bermasyarakat.
Kampung Adat Kuta merupakan sebuah komunitas adat berupa foklor atau Cerita rakyat yang perlu di lestarikan, dikembangkan, dan dimanfaatkan sebagai asset wisata budaya lokal daerah di Kabupaten Ciamis dan Jawa Barat, Karena Kampung adat kuta pada tahun 2002 mendapatkan Kalpataru oleh Presiden Republik Indonesia Megawati Soekarno Putri sebagai kategori penyelamat lingkungan dan adat istiadat di Indonesia.
Secara administratif  masyarakatnya masih melaksanakan tata cara kebiasaaan adat istiadat kebiasaan nenek moyang secara turun temurun, mereka hidup dari hasil hutan, berkebun, bersawah dan berladang. Sebagai kelompok sosial, mereka juga memandang lahan, tidak saja sebagai lahan produksi, tetapi juga sebagai suatu yang suci yang disepati secara bersama-sama dengan adanya hukum adat yang berlaku secara turun temurun, dengan adat istiadat yang masih dijaga oleh masyarakat Kampung adat Kuta.
Adat-istiadat merupakan kebiasaan atau kesukaan masyarakat setempat ketika melaksanakan upacara adat, berkesenian, hiburan, berpakaian, olah raga dan sebagainya.
Terwujudnya adat istiadat ini diibaratkan menanam tumbuhan yang tidak terlalu kuat pohonnya seperti kacang panjang dan lada, kacang panjang atau lada menjadi kuat batangnya hanya jika tanah di sekitarnya selalu (digemburkan) sehingga kandungan oksigen dalam tanah lebih banyak dan akarnya mudah menembus tanah. Pohon dapat berdiri tegak dan makin tinggi jika diberi kayu anjungan. Pada saat orang lupa mengambak dan mengajung, maka tumbuhan menjadi kerdil atau mati, demikian pula pelaksanaan adat-istiadat ini di tengah-tengah masyarakat.
Sehingga apabila dibiarkan berlarut-larut ada kemungkinan akan memudar bahkan lenyap atau hilang karena kemajuan jaman. Keberadaan Kampung Adat Kuta dan masyarakat pendukungnya diproyeksikan dalam suatu bentuk adat istiadat, hukum adat, ritual adat dan, rumah adat yang masih dipegang teguh secara turun temurun sampai sekarang. Kampung Adat Kuta masih mempertahankan nilai-nilai adat istiadat melalui hukum adat yang berlaku di daerahnya. Misalnya untuk masuk ke hutan keramat hanya hari senin dan jumat, tidak boleh meludah, mengambil barang-barang yang ada di hutan keramat, tidak boleh memakai perhiasan, tidak boleh mengunakan pakaian serba hitam, larangan menggunakan alas kaki, larangan memakai pakaian dinas. Bahkan kekhasan kampung adat kuta yang berbeda dengan kampung adat lain yaitu di Kampung Adat Kuta menguburkan orang yang meninggal dunia ke kampung lain, tidak boleh atau larangan membuat sumur, sampai sekarang hukum adat tersebut masih berlaku.
Pada umumnya, cerita asal usul kampung Kuta terbagi dua bentuk paparan, yaitu kampung kuta pada masa kerajaan Galuh dan masa kerajaan Cirebon, namun keduanya ternyata memiliki  kesamaan. Dalam beberapa dongeng buhun mereka menganggap dan mengakui sebagai keturunan ratu galuh, dan keberadaannya di kampung kuta sebagai penunggu atau penjaga kekayaan ratu galuh. Tersebutlah seorang raja bernama Prabu Sukaresi ( Prabu Adimulya Permana Dikusuma th.742-752 Masehi) mengembara bersama beberapa pengawal terpilih yang berpengalaman.
Pengembaraan dilakukan untuk mencari daerah yang cocok dijadikan pusat pemerintahan kerajaan, saat untuk pusat kerajaan. Prabu Ajar  Sukaresi segera memerintahkan pengawalnya untuk membangun peristirahatan, dia sendiri akan meneliti dan meninjau secara sesama daerah sebrang cijolang tersebut.
Setelah penelitian, Prabu Ajar Sukaresi mengajak pasukannya untuk memulai persiapan membuka  daerah yang akan dijadikan pusat kerajaan. Bekas tempat peristirahatan sementara di tepi sungai cijolang tadi, sekarang di sebut dodokan artinya bekas tempat peristirahatan raja.
Pada suatu hari, Prabu Ajar  Sukaresi berkeliling daerah ternyata daerah tersebut dikelilingi tebing tinggi, melihat kondisi ini, Prabu Ajar Sukaresi, Beranggapan bahwa daerah ini, tidak dapat berkembang dang di perluas karena dibatasi tebing. Dengan terpaksa, persiapan yang telah dilaksanakan untuk membangun pusat pemerintahan di tinggalkan. Karena letaknya berada di sebuah lembah yang di kelilingi tebing, maka daerah ini di sebut Kampung Kuta.
Untuk selanjutnya, karena dilator belakangi oleh beberapa alasan, maka Raja Galuh tidak jadi membangunya di kampung kuta, melainkan di Desa Karangkamulyan sekarang kecamatan Cijengjing, untuk memelihara Kampung Kuta, Raja Galuh Mempercayai Raja Cirebon,dan Rja Solo X untuk mengutus orang kepercayaannya, yaitu Raksa Bumi dari Cirebon dan Bata Sela dari Solo. Diantara dua orang yang ditugaskan, yang paling cepat dating ke Kampung Kuta Yaitu traksabumi. Kemudian traksa bumi menetap di Kampung Kuta dengan Memelihara keutuhan daerah Kampung Kuta dengan sambutan Ki Bumi yang di beri gelar Kuncen ( Juru Kunci).Ki Bumi menjaga beberapa peralatan/perbekalan yang belum sempat dibawa kota Raja Baru ( Karangkamulyan).Untuk selanjutnya Ki Bumi tersebut merupakan leluhur yang menurunkan kuncen Kampung Kuta sampai sekarang.
Nilai-Niali Kearifan Lokal Masyarakat Adat Kampung Kuta
Kampung Kuta terletak di Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis ini kampung adat yang berjarak sekitar 45 kilometer dari pusat kota Ciamis dan terbilang istimewa. Warga kampung seluas 97 hektar ini kukuh memelihara tradisi leluhur berusia ratusan tahun yang membingkai kehidupan masyarakatnya.
Nama Kampung Kuta bisa jadi mengacu pada lokasi kampung di lembah curam sedalam 75 meter dan dikelilingi tebing dan perbukitan. Dalam bahasa Sunda, hal itu disebut kuta (artinya pagar tembok). Aliran listrik sudah masuk ke kampung ini sejak 1996 sehingga memungkinkan warganya menikmati peralatan elektronik, seperti televisi, radio, dan telepon seluler. Namun, warga Kampung Kuta masih mempertahankan bentuk rumah tradisional khas Sunda.
Masyarakatnya sampai saat ini masih memegang teguh melestarikan adat leluhurnya (karuhun), amanat leluhurnya yang masih dipertahankan antara lain :
a.    Rumah panggung yang harus beratap rumbia atau injuk (tidak boleh permanen). Dalam membangun rumah atau tempat tinggalnya masyarakat kampung Kuta berpegang teguh pada Pepatah atau amanah leluhurnya yaitu “Ulah rek di kubur hirup-hirup, ulah ngabangun istana jadi astana” dalam bahasa sunda yang artinya, Jangan mau dikubur hidup-hidup, jangan membangun istana (rumah) yang menjadi astana (kuburan), jika kita artikan berdasarkan fenomena yang terjadi saat ini yaitu gempa bumi yang melanda tasikmalaya beberapa waktu lalu, pepatah tersebut menuntun khusunya masyarakat kampung Kuta umumnya kepada kita semua untuk membangun rumah yang ramah akan gempa, ketaatan tersebut membuahkan ketika peristiwa gempa bumi tersebut terjadi maka tak ada satupun bangunan atau rumah kampung kuta yang rusak karena spesifikasi rumah kampung adat memang merupakan rumah yang ramah akan gempa, sekalipun hancur maka dampaknya tidak akan begitu parah jika menimpa penghuninya dikarenakan atap rumah tersebut dibangun dengan rumbia atau injuk.
b.    Masyarakat kampung kuta memiliki kepercayaan dan adat yang berkaitan dengan hutan keramat. Hutan keramat dianggap oleh masyarakat sebagai tempat yang suci atau sacral sehingga masyarakat kampung kuta memberlakukan berbagai aturan adat untuk melindungi hutan keramat tersebut yaitu :
-  Tidak boleh mengambil hasil hutan seperti kayu, buah-buahan, hewan, dan lain sebagainya yang berada di dalam hutan keramat
-  Tidak boleh memakai pakaian serba hitam, dan pekaian seragam dinas atau seragam pemerintah.
-  Tidak boleh meludah, buang sampah, buang air besar atau kecil yang dapat mengotori hutan.
-  Tidak boleh berkata tidak sopan atau istilah sundanya “Sompral” di hutan keramat.
-  Tidak boleh memakai alas kaki seperti sandal dan sepatu.
Selain itu mereka juga mempertahankan tempat-tempat keramat (tabet-tabet) yaitu Leuwueng Gede, Gunung Wayang, Pandan Domas, Gunung Barang, Cikasihan, Gunung Goong, dan Panyipuhan.
c.     Melakukan Upacara Adat setiap tahunnya yaitu :
1.    Nyuguh, diselnggarakan setiap bulan Mulud, yang bertujuan untuk memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad Saw, dan sebagai ungkapan rasa syukur atas rejeki dan terhindar dari malapetaka.
2.    Hajat Bumi, diselenggarakan setiap Kalimangsa kapat atau pada masa panen, tujuannya adalah ungkapan rasa syukur atas keberhasilan masyarakat kampung kuta dala bercocok tanam, sekaligus memohon perlindungan untuk masa cocok tanam yang akan datang, biasnya diselenggarakan pada bulan September sampai Nopember atau hari-hari yang dianggap baik.
3.    Babarit , diselenggarakan setiap ada kejadian alam seperti lini (gempa bumi) dan kejadian alam lainnya
4.    Upacara mendirikan rumah atau ngadeugkeun dan mendiami rumah baru setelah mendepatkan hari baik
d.    Penduduk yang meninggal harus dimakamkan di luar Kampung Kuta. Hal ini dikarenakan amanah dari leluhurnya untuk menjaga kesucian tanah Kampung Kuta, berkaitan dengan kesucian tanah Kampung Kuta  mereka juga tidak boleh membangun tempat MCK(mandi cuci kakus) mereka memilih untuk pergi kesungai jika hendak buang air dan sebainya.
e.    Masyarakat Memiliki Leuit atau penyimpanan gabah atau padi hasil panen. Jika terjadi rawan pangan atau paceklik, ini mengartikan bahwa kampung Kuta memiliki jiwa sosial yang tinggi dan memiliki keinginan untuk menabung.
f.      Memelihara dan melestarikan Pohon Aren sebagai sumber mata pencaharian utama masyarakat dusun Kuta membuat gula Aren
g.    Dilarang membuat sumur atau sumur bor, hal ini karena dapat merusak tanah dan merusak jalur air yang ada di dalam tanah, dalam mencukupi kebutuhan airnya mereka mengandalkan sumber mata air salah satunya dari mata air ciasihan.
Kampung Kuta ini terletak di perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah. Namun, warga kampung menggunakan bahasa Sunda sebagai bahasa sehari-hari tanpa sedikit pun tercampur bahasa Jawa. Begitu pula nama orang harus menggunakan nama dari bahasa Sunda dan tidak boleh dari bahasa Jawa.
Kampung yang berada diperbatasan Jawa Barat dan Jawa tengah ini kini sudah mulai modern sejak listrik masuk kedaerahnya pada tahun 1994. Tapi kampong ini pernah mendapat penghargaan dari presiden pada tahun 2002 tentang penyelamat lingkungan.
Kampung yang berada diperbatasan Jawa Barat dan Jawa tengah ini kini sudah mulai modern sejak listrik masuk kedaerahnya pada tahun 1994. Tapi kampong ini pernah mendapat penghargaan dari presiden pada tahun 2002 tentang penyelamat lingkungan.
Untuk sekarang masyarakat yang tinggal di kampong kuta sekitar 120 kepala keluarga, sebagian besar para masyarakat kampong kuta berurbanisasi ke perkotaan.
Ketua adat memimpin kampong, mengurus masyarakat mengurus adat dan mengatur semua yang berhubungan dengan adat. Sedangkan untuk kuncen, hanya mengantar ke hutan keramat. Untuk kuncen ini, biasanya turun temurun dari leluhurnya biasanya diturunkan kepada anak laki-laki paling besar.
Upaya Masyarakat Adat Kampung Kuta dalam Menjaga Lingkungan Hidup
Tradisi lain yang masih dipegang warga Kampung Kuta adalah kepatuhan menjaga hutan lindung seluas 40 hektar. Hutan yang disebut dengan Leuweung Gede (hutan besar) itu menjadi sumber air dan benteng alam bagi kampung tersebut.
Sejumlah aturan adat diberlakukan bagi mereka yang masuk ke kawasan hutan keramat itu. Leuweung Gede hanya boleh dimasuki setiap Senin dan Jumat. Mereka yang masuk tidak boleh mengenakan perhiasan, alas kaki, pakaian berwarna hitam-hitam, dan pakaian seragam pegawai negeri beserta lambang jabatannya. Tidak diperbolehkan meludah dan mengambil apa pun di dalam hutan.
Selain aturan tersebut, aturan yang lainnya yaitu untuk masuk ke hutan keramat hanya hari senin dan jumat, tidak boleh meludah, mengambil barang-barang yang ada di hutan keramat, tidak boleh memakai perhiasan, tidak boleh mengunakan pakaian serba hitam, larangan menggunakan alas kaki, larangan memakai pakaian dinas. Bahkan kekhasan kampung adat kuta yang berbeda dengan kampung adat lain yaitu di Kampung Adat Kuta menguburkan orang yang meninggal dunia ke kampung lain, tidak boleh atau larangan membuat sumur, sampai sekarang hukum adat tersebut masih berlaku.
Aturan itu menjaga hutan tetap lestari. Pohon keras, seperti cauri, pari, rotan, dan enau berumur puluhan tahun, tumbuh subur tanpa gangguan. Begitu pula berbagai jenis burung dan mamalia, seperti elang dan monyet, hidup nyaman dalam habitatnya.
Mayoritas warga Kampung Kuta bermata pencarian sebagai pembuat gula aren. Sekitar 1.000 pohon aren tumbuh di kampung tersebut dan masih produktif. Setiap keluarga rata-rata memiliki 7-8 pohon aren yang diambil niranya. Warga wajib memelihara pohon aren itu dan dilarang menebangnya.
Masyarakat Kampung Kuta dibantu Pemerintah Kabupaten Ciamis mengadakan program untuk mempertahankan dan mengembangkan Adat dan Budaya Kampung Kuta, program tersebut yaitu :
1.    Pelestarian lingkungan Hidup meliputi berbagai kegiatan yaitu :
-       Pelestarian dan pengembangan pohon aren melalui penagkaran bibit aren.
-       Pelestarian sumber-sumber mata air
-       Pelestarian hutan lindung
-       Menumbuhkan generasi muda yang peduli lingkungan
2.    Program pengembangan ekonomi masyarakata kampung Kuta meliputi pengembangan komoditi unggulan Kampung Kuta yaitu :
-       Pengembangan penyadapan gula aren
-       Pengembangan pemeliharaan sapi
-       Pengembangan udang galah
-       Pengembangan industry rumah tangga
-       Pengembangan perikanan
-       Pengembangan tanaman pisang
3.    Program pelestarian budaya Adat meliputi berbagai kegiatan yaitu :
-       Pengembangan rumah adat Kampung Kuta
-       Pengembangan budaya bersih
-       Pengembangan kesenian tradisional khas Kampung Kuta.
Tradisi leluhur dalam menjaga hutan terbukti membuat kampung tersebut tidak pernah kekurangan air selama musim kemarau atau kebanjiran pada musim hujan, padahal lokasinya di lembah. Tradisi mempertahankan rumah panggung berbahan kayu terbukti mampu meredam dampak gempa bumi.
Manfaat yang dirasakan oleh Masyarakat Adat Kampung Kuta.
Pepatah mengatakan bahwa “ jika kita menanam kebaikan maka kebaikanlah yang kan kita raih, sebalinya jika kita menanam keburukan maka tunggulah malapetaka yang akan melanda kita”, pepatah tersebut membuktikan pada masyarakat Kampung Kuta yang setia menjaga amanah dari para leluhurnya mereka mendapatkan manfaat dari keberhasilan menjaga Adat Istiadat kampung Kuta, manfaat tersebut antara lain :
1.    Pembuatan dan perbaikan rumah lebih murah
2.    Menimbulkan pola hidup sederhana
3.    Kerusakan lingkungan dapat ditekan / dikendalikan
4.    Lestarinya sumber – sumber mata air walau musim kemarau airnya tetap tersedia
5.    Tumbuhnya sikap kebersamaan dan gotong royong
6.    Pekarangan rumah dan jalan selalu bersih
7.    Hasil dari pelestarian pohon aren, berupa gula aren yang memberikan komoditas bagi masyarakat kampung kuta.
8.    Memiliki potensi hiburan tradisional khas Kampung Kuta
Kearifan lokal itu mengantarkan mereka meraih penghargaan Kalpataru pada 2002 berkat prestasinya menjaga kelestarian hutan lindung (Leuweung Gede).
Analisis
Kearifan lingkungan Kampung Kuta terlihat dari kepatuhan dan ketaatan rnasyarakatnya dalam menjalankan tradisi leluhur, yaitu: menjaga/melestarikan hutan adat dan mata air, budidaya tanaman di kebun dan pekarangan rumah, pelarangan menggali tanah untuk pembuatan sumur dan penguburan jenaxah, aturan pembuatan rumah panggung (tidak boleh rumah batu), dan meneruskan tradisi gotong royong. Kearifan lingkungan masyarakat Kuta yang didasarkan kepatuhan pada tradisi leluhur, kepercayaan pada kekuatan gaib, dan ketakutan pada sangsi, yang telah ditetapkan menjadi aturan-aturan adat, menyebabkan kelestarian Sumber Daya Manusia dapat dipertahankan sampai saat ini. Hal itu menunjukkan bahwa nenek moyang Kampung Kuta mempunyai pengetahuan dan pemahaman yang mendalam terhadap gejala alam dan kondisi lingkungannya.
Kearifan ingkungan tersebut menunjukkan bahwa sistem pengelolaan Sumber Daya Alam yang mereka lakukan, secara ekonomi, sosial budaya, dan ekologi telah berlangsung secara seimbang, tanpa merugikan kepentingan generasi mendatang. Masyarakat Kuta telah melakukan pengamanan kekayaan dan keindahan bumi, melindungi keanekaragaman hayati, mencegah kerusakan sumber daya alam dengan tetap melaksanakan kearifan lingkungan yang mereka miliki.
Manfaat yang diperoleh Khususnya oleh Masyarakat  kampung Kuta adalah Pembuatan dan perbaikan rumah lebih murah, menimbulkan pola hidup sederhana. Kerusakan lingkungan dapat ditekan / dikendalikan, lestarinya sumber – sumber mata air walau musim kemarau airnya tetap tersedia, Tumbuhnya sikap kebersamaan dan gotong royong, pekarangan rumah dan jalan selalu bersih, hasil dari pelestarian pohon aren, berupa gula aren yang memberikan komoditas bagi masyarakat kampung kuta.memiliki potensi hiburan tradisional khas Kampung Kuta, dan Mendapatkan Penghargaan Kalpataru
Usaha untuk melestarikan adat dan budaya kampung Kuta, hal ini dilakukan masyarakat dengan dibantu pemerintah dengan cara yaitu pelestarian lingkungan hidup,program pengembangan ekonomi masyarakata Kampung Kuta meliputi pengembangan komoditi unggulan Kampung Kuta dan Program Pelestarian Budaya Adat.

Artikel

More on this category

Diskusi

More on this category

Gaya Hidup

More on this category
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BEM JURUSAN PERBANDINGAN AGAMA - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger