Home » » MENGENAL MASYARAKAT ADAT JAWA BARAT

MENGENAL MASYARAKAT ADAT JAWA BARAT

Written By perbandingan agama on Sabtu, 10 September 2011 | 18:03

Link Gambar
Tanggal 25 Juni 2011 mahasiswa Perbandingan Agama UIN Sunan Gunung Djati Bandung melaksanakan pelantikan HIMA (Himpunan Mahasiswa) yang diisi dengan worksop “Mengenal Masyarakat Adat Jawa Barat” yang dipimpin langsung oleh ketua jurusan perbandingan agama Drs. H. Wawan Hernawan, Mag. MM.
Wawan hernawan menjelaskan ada sedikit perbedaan pengertian antara “masyarakat adat” dan “masyarakat hukum adat”
Masyarakat adat adalah.
Menurut UUD No.41 Tahun 1999 BAB IX Pasal 67 (1) masyarakat hukum adat adalah sebagai berikut :
  •   Masyarakatnya paguyuban.
  •  Ada kelembagaan dalam bentuk penguasa adat.
  •  Ada wilayah hukum adat yang jelas.
  •  Ada pranata dan perangkat hukum, khususnya peradilan adat yang masih ditaati.
  • Masih mengadakan pemungutan hutan.
Jawa barat yang mempunyai beberapa wilayah kota, beberapa kecamatan, beberapa kabupaten dan mungkin beratus-ratus desa ini juga mempunyai wilayah yang masih mempertahankan adat istiadat dan kesukuannya.
Masyarakat adat yang ada di Jawa Barat ini antara lain :
1        Kampung Dukuh yang terletak di daerah Garut, di daerah ini ada satu kekhasan yang cukup mencolok yaitu mereka tidak meletakkan kolam atau empang di sembarangan tempat, empang mereka simpan dibelakang desa.
2.       Kampung Naga yang terletak didaerah Salawu
3.     Kampung Wisata Rancakalong yang berada di daerah Sumedang, di daerah ini ada suatu kegiatan yang rutin dilakukan para masyarakatnya yaitu Tarawangsa dimana ada sebuah acara tari-tarian dan yang menarinya itu kesurupan.
4.       Kampung Cikondang yang terletak di Kabupaten Bandung.
5.       Kampung Pulo yang terletak di daerah Garut. Disini ada satu candi yang dinamakan candi Cangkuang.
6.       Kampung Kuta yang terletak di daerah Cijeunjing, Ciamis.
7.       Kampung Mahmud yang terletak di daerah Bandung.
8.       Kampung Ciptegelar yang terletak di daerah Sukabumi di Gunung Halimun dan Gunung Salak.
9.       Masyarakat adat Baduy yang berada di daerah Lebak, Banten.

Demikianlah beberapa masyarakat hukum adat yang ada di jawa barat, semoga tidak menjadikan kita lupa bahwa sebelumnya orang-orang tua kita juga dulu orang-orang yang mempunyai adat seperti mereka. Keamanan mereka patutlah dipertahankan guna mempertahankan adat yang lambat laun mulai pudar, walaupun ketradisionalan itu sering kali bertentangan dengan keyakinan kita sebagai pemeluk agama, namun bukanlah hal yang patut dibanggakan jika kita mengusik ketenangan mereka sebagai orang yang memegang teguh tradisi.
Share this article :

3 komentar:

iis nurhayati mengatakan...

Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

g13b mengatakan...

Teruskan, perinci masing-masing kampung adat tersebut....

perbandingan agama mengatakan...

belum dapet sumbernya,, :)

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BEM JURUSAN PERBANDINGAN AGAMA - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger